https://candupokerofficial.blogspot.com

prediksi akurat togel singapore , prediksi bola , prediksi susunan pemain , bursa taruhan dan bursa transfer pemain

LightBlog
Responsive Ads Here

7/21/2018

KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Suap Tulungagung

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi di Tulungagung. Dua lokasi itu digeledah berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung.


‎'Hari ini KPK melakukan geledah terkait dengan kasus dugana suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.


Febri mengatakan dua lokasi yang digeledah itu antara lain ‎rumah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tulungagung, serta kediaman ‎Staf Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tulungagung‎.


‎Belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik dari penggeledahan dua lokasi tersebut. Sebab, penggeledahan yang dimulai sejak siang tadi, hingga kini masih berlangsung.


'Geledah dimulai sejak 14.30 dan masih berlangsung,' pungkas Febri.


KPK sebelumnya menetapkan Bupati non-aktif Tulungagung, Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.


Syahri ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni pihak swasta Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak pemberi suap Susilo Prabowo.


Syahri diduga menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang itu merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.


Uang suap sebesar Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan yakni, pemberian pertama sebesar Rp500 juta, pemberian kedua sejumlah Rp1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp1 miliar.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GN...ap-tulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar